Kota Madya Yogyakarta
Dinas Perijinan Kota Yogyakarta
Jl. Kenari No.56 Yogyakarta Indonesia 55165
Telp: +62-274-514448
Fax: +62-274-555241
Ulasan
Dalam Rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk Unit pelayanan terpadu satu atap . Pembentukan unit layanan terpadu satu atap tersebut dimaksudkan untuk mempermudahakses dan kinerja dalam hal-hal yang bersifat perijinan di Kota Yogyakarta. Meskipun demikian Lembaga Unit Perijinan Satu Atap Tersebut hanya merupakan front office karena untuk proses perizinannya tetap dilakukan oleh instansi/SKPD teknis.
Dinas perijinan Kota Yogyakarta memiliki kewenangan-kewenangan yang berkaitan dengan perijinan. Kewenangan Dinas Perizinan tersebut antara lain :
- Pemberian Izin
- Penolakan Izin
- Pencabutan Izin
- Legalisasi Izin
- Duplikat Izin
- Pengawasan Izin
Tempat menarik sekitarnya
Kota Madya Yogyakarta
Forum Pemantau Independen Pakta Integritas Kota Yogyakarta
VISI KOTA YOGYAKARTA Terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan Berkualitas,Berkarakter dan Inklusif, Pariwisata Berbasis Budaya, dan Pusat [...]
Kota Madya Yogyakarta
Bagian Umum Pemkot Yogyakarta
VISI KOTA YOGYAKARTA Terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan Berkualitas,Berkarakter dan Inklusif, Pariwisata Berbasis Budaya, dan Pusat [...]
Hotel Bintang Dua
Fave Hotel Kusumanegara
Favehotel Kusumanegara memberikan suasana yang baru bagi Yogyakarta. Kombinasi desain yang unik dengan harga terjangkau, suasana menyenangkan, pelayan [...]


